Nirwan Alwi Intjeote S.Sos Pimpin Razia di Kos-kosan
SULTENG
INFO-Satuan polisi pamung praja kota palu melakukan razia anak-anak pang dan
pengamen jalanan di dalam kota pada rabu malam 24/2/16, dalam aksi razia kali
ini enam orang berhasil di tangkap dan di bawah ke kantor sat pol pp untuk di
lakukan pemeriksaan dan pengarahan, beberapa barang bukti seperti alat musik
gitar gendang dan lainnya di sita oleh petugas pol pp, saat di lakukan
pemeriksaan, satu orang di antaranya mengaku menggunakan obat terlarang berupa
pil thd.
Anak-anak
yang berhasil di tangkap rata-rata pendatang dari luar kota, yaitu dari
makasar, morowali, bungku, dan Sumatra. Menurut Nirwan Alwi Intjeote S.Sos
selaku Kepala seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan, razia ini di lakukan
untuk mencega hal-hal yang tidak di inginkan dan rutin di adakan tiga kali
dalam seminggu.
Setelah
melakukan razia anak pang dan pengamen di jalan, polisi pamung praja
melanjutkan razia di kos-kosan untuk memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) dan
kartu keluarga (KK) serta Surat Nikah. Dalam razia kali ini beberapa pasangan
anak mudah berhasil di tangkap dan di bawa di kantor sat pol pp kota palu untuk
di periksa karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk juga surat nikah serta
kartu keluarga.
Empat pasangan gelap berhasil di amankan dalam
penyergapan ini, salah satu pasangan yang mengaku dirinya anggota polisi dari donggala
namun tidak memiliki KTP Kartu Keluarga dan Kartu Anggota. Semuanya di bawa ke
kantor dan di periksa serta di beri arahan. Nirwan Alwi Intjeote S.Sos Kepala seksi Pembinaan Pengawasan
dan Penyuluhan menyampaikan, kami melakukan razia di kos-kosan guna untuk
menindalajuti tindakan dari masyarakat yang tidak memenuhi syarat dan aturan
Pemerintah.
Razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang di
lakukan di kos-kosan tadi malam, banyak yang melanggar atura yang sudah di tentukan.
jalil salah satu ketua rt 3 kelurahan laswani kecamatan mantikulore mengatakan,
selama mereka masuk di kos-kosan di wilaya ini, mereka tidak ada yang melapor
kepada kami. YOS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar