Jumat, 19 Februari 2016

VISI MIS WALIKOTA PALU DAN WAKIL WALIKOTA PALU PERIODE 2016 - 2020

       

        SULTENG INFO - VISI MIS  WALIKOTA PALU DAN  WAKIL WALIKOTA PALU               PERIODE 2016 - 2020

        Saya Dengar, Saya Lihat, Saya Tahu  . . .
        Kita Bisa
        Palu Luar Biasa  

  1. Pemetaan Potensi Sumberdaya Kota Palu berbasis IT.
  2. Peningkatan dan Pengembangan daya saing potensi sumberdaya Manusia.
  3. Kelurahan Inovasi Unggul dan Mandiri berbasis Iptek bagi Kemandirian Ekonomi Kerakyatan.
  4. Rasionalisasi birokrasi Pemerintah Kota Palu yang efisien dan efektif berbasis budaya.
  5. Penataan dan pengembangan Infrastruktur Kota berbasis wisata budaya
  6. Revitalisasi Nilai-Nilai Budaya Bangsa


1. Pemetaan Potensi Sumberdaya Kota Palu berbasis IT.  
       a.       Penciptaan Sistem Informasi Potensi Sumberdaya Kota Palu Berbasis GIS.
 b.    Survey Potensi Sumberdaya Kota Palu
 c.    Pembangunan Jaringan Sistem Informasi Potensi Sumberdaya Kota Palu pada SKPD dan    Kelurahan.


    2. Peningkatan dan Pengembangan daya saing potensi sumberdaya Manusia.
          a.  Pendidikan murah, terjangkau dan berkualitas.
          b.  Pelayanan kesehatan murah, terjangkau dan berkualitas.
          c.  Penguatan karakter kebangsaan melalui pendidikan Agama dan Budaya.
        d. Meningkatkan dan mengembangkan lembaga pendidikan kejuruan berbasis potensi sumberdaya  lokal

    1. Kelurahan Inovasi Unggul dan Mandiri berbasis Iptek bagi Kemandirian Ekonomi Kerakyatan
    a.   Peningkatan ketrampilan usaha melalui pemagangan, pendidikan dan pelatihan.
    b.   Peningkatan dan pengembangan keanekaragaman usaha masyarakat berbasis home industri           berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
    c.   Mendorong dan meningkatkan ekonomi kreatif dan inovatif yang berkelanjutan.
    d.   Mendorong investasi berbasis potensi sumberdaya lokal yang berwawasan lingkungan dan             berkelanjutan.

    4.   Rasionalisasi birokrasi Pemerintah Kota Palu yang efisien dan efektif berbasis budaya.
    1. Penataan dan Rasionalisasi Kelembagaan.
    2. Penataan dan Rasionalisasi Tata Laksana berbasis budaya.
    3. Penataan dan Rasionalisasi Sumberdaya Birokrasi berbasis budaya.
    4. Penataan dan Rasionalisasi Program, kegiatan dan anggaran.
    5.   Penataan dan pengembangan Infrastruktur Kota berbasis wisata budaya
    1. Peningkatan dan pengembangan pelayanan transportasi Kota.
    2. Peningkatan dan pengembangan dekorasi Kota berbasis budaya.
    3. Penataan dan Peningkatan fungsi ruang-ruang publik Kota berbasis budaya.
    4. Penataan manajemen kebersihan dan keindahan Kota berbasis budaya.
    5. Pembangunan dan pengembangan pusat-pusat wisata berbasis budaya.
    6. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar kota yang berkelanjutan

    6.   Revitalisasi Nilai-Nilai Budaya Bangsa  

    a.       Pembinaan, Penguatan dan Pengembangan Lembaga Adat. 
          b.      Pengembangan dan peningkatan nilai-nilai kearifan lokal.  
          c.      Penguatan dan Pengembangan lembaga Seni budaya.  
          d.      Mendorong dan meningkatkan peran Lembaga Agama dan Lembaga Adat dalam tata    kehidupan sosial. (YOS)



     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar